Jam Perdagangan Bursa dan Mekanisme Transaksi Saham
Sebagai investor dan trader saham, penting untuk mengetahui jam perdagangan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI) agar kita tahu kapan transaksi jual dan beli saham dapat dilakukan. Selain itu, pemahaman terhadap mekanisme perdagangan saham juga diperlukan agar proses transaksi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam mekanisme perdagangan saham terdapat hal lain yang perlu diketahui dan dilakukan, di antaranya:
Baca Laporan
I. Jam Perdagangan Bursa
Jam perdagangan bursa saham merupakan informasi penting bagi investor untuk melakukan transaksi jual-beli saham di BEI. Jam ini juga ditetapkan secara resmi oleh BEI, sehingga investor dapat merencanakan serta melakukan transaksi dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, simak jenis-jenis jam perdagangan saham berdasarkan pasar di bawah ini.- Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Reguler
- Hari Senin hingga Kamis
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi Prapembukaan | 08.45.00 WIB - 08.59.59 WIB |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB |
Sesi II | 13.30.00 WIB - 15.49.59 WIB |
Sesi Prapenutupan | 15.50.00 WIB - 16.00.59 WIB |
Sesi Pascapenutupan | 16.01.00 WIB - 16.15.00 WIB |
- Hari Jumat
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi Prapembukaan | 08.45.00 WIB - 08.59.59 WIB |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 11.30.00 WIB |
Sesi II | 14.00.00 WIB - 15.49.59 WIB |
Sesi Prapenutupan | 15.50.00 WIB - 16.00.59 WIB |
Sesi Pascapenutupan | 16.01.00 WIB - 16.15.00 WIB |
2. Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Tunai
- Hari Senin hingga Kamis
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB |
- Hari Jumat
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB |
3. Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Negosiasi
- Hari Senin hingga Kamis
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB |
Sesi II | 13.30.00 WIB - 16.30.00 WIB |
- Hari Jumat
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi I | 09.00.00 - 12.00.00 |
Sesi II | 13.30.00 – 16.30.00 |
II. Mekanisme Perdagangan Saham
Proses pelaksanaan transaksi perdagangan saham di BEI menggunakan fasilitas JATS NEXT-G dan hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang sudah menjadi Anggota Kliring KPEI. Sehingga AB menjadi perantara transaksi saham dan harus bertanggung jawab atas seluruh transaksi yang berlangsung, untuk kepentingan nasabah. Sehingga, jika digambarkan modelnya seperti:
- Investor beli dan investor jual melakukan pembelian melalui AB atau Perusahaan Sekuritas.
- Transaksi beli maupun jual dari investor akan dikirimkan ke Sistem Perdagangan Bursa (JATS NEXT-G) oleh AB atau Perusahaan Sekuritas.
- Jika order beli dan order jual telah match, maka AB atau Perusahaan Sekuritas akan memproses transaksi tersebut. AB atau Perusahaan Sekuritas yang mewakili investor beli akan mentransfer dana ke KPEI dan KSEI untuk penyelesaian proses transaksi beli. Sedangkan AB atau Perusahaan Sekuritas yang mewakili investor jual akan mentransfer saham untuk proses penyelesaian transaksi jual.
- Proses pembelian dan penjualan saham akan diproses selama dua hari karena adanya proses penjaminan transaksi oleh KPEI serta penyelesaian transaksi oleh KSEI.
- Setelah proses transaksi selama dua hari selesai dilakukan, investor beli akan mendapatkan sahamnya dan investor jual akan mendapatkan dana yang dikirimkan ke dalam portofolio investor.
Mengenal Jenis-Jenis Dividen
Dividen menjadi salah satu keuntungan yang diperoleh investor ketika berinvestasi pada instrumen investasi saham. Dividen dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham yang bersumber dari laba bersih atau keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Namun, perlu diketahui bahwa sebelum dividen dibagikan, perusahaan harus terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan dari mayoritas pemegang saham. Dividen dari perusahaan akan diberikan kepada investor yang memiliki atau membeli saham perusahaan tersebut sebelum tanggal expired atau disebut sebagai cum date.
Untuk lebih memahami jenis-jenis dividen, yuk simak artikel ini hingga akhir.
Baca Laporan
- Dividen Tunai
- Dibagikan dalam bentuk uang tunai kepada pemegang saham perusahaan.
- Dividen dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham yang memiliki saham perusahaan sampai tanggal cum date.
- Besarnya dividen yang dibagikan oleh perusahaan harus mendapat persetujuan pemegang saham pada saat RUPS.
- Perusahaan biasanya membagikan dividen tunai secara berkala, yaitu satu atau dua kali dalam setahun.
2. Dividen Saham
Selain membagikan dividen tunai, perusahaan juga dapat membagikan dividen dalam bentuk saham atau yang biasa dikenal sebagai saham bonus atau saham tambahan. Jumlah saham yang dibagikan kepada pemegang saham biasanya tergantung pada jumlah yang telah dimiliki oleh investor dan dinyatakan dalam bentuk rasio. Berikut contoh pembagian dividen saham atas saham RCCC 2024: PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC) membagikan dividen saham dengan rasio 20:1, yang berarti setiap 20 lembar saham lama berhak mendapatkan 1 saham baru. Jadi ketika investor memiliki 100 lembar saham RCCC, maka investor tersebut berhak menerima 5 lembar saham tambahan.3. Dividen Properti
Dividen properti merupakan cara lain perusahaan untuk membagikan labanya kepada pemegang saham perusahaan. Dividen ini mencakup aset fisik, seperti real estate. Pemegang saham akan mendapatkan dividen properti setelah mendapatkan persetujuan pada saat RUPS. Tetapi dividen properti jarang dibagikan oleh perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).4. Dividen Khusus
Dividen khusus dibagikan perusahaan kepada pemegang saham sebagai tambahan atas pembayaran dividen reguler. Dividen khusus bukan merupakan kebijakan pembagian dividen secara reguler oleh perusahaan, melainkan dividen yang dibayarkan melalui kelebihan uang tunai atau keuntungan tidak terduga dari bisnis perusahaan. Berikut contoh pembagian dividen khusus atas saham MSFT 2004: Microsoft Corporation (MSFT) membagikan dividen khusus sebesar $3 per lembar saham pada bulan Juli 2004 yang memiliki nilai total pembayaran $32 miliar. Itu dia beragam jenis dividen yang perlu diketahui. Untuk dapatkan informasi lainnya seputar investasi dan saham, kunjungi bagian Edukasi di website Phintraco Sekuritas. Penulis: Riska Novi Cahyani Editor: Yundira Putri Rahmadianti & Dhira Parama YugaPerbedaan Zakat, Infak, dan Wakaf Saham
Zakat, infak, dan wakaf saham merupakan bentuk filantropi Islam yang terdapat di Pasar Modal Indonesia. Fitur filantropi ini dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan kebaikan serta memperoleh pahala dalam berinvestasi. Baik zakat, infak, maupun wakaf memiliki tujuan yang berbeda-beda. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan harus ditunaikan setiap tahunnya ketika sudah mencapai haul dan nisabnya. Sedangkan infak merupakan pemberian sukarela, serta wakaf adalah pemberian secara sukarela yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh orang banyak dan terus berlanjut.
Untuk lebih lengkapnya, mari simak perbedaan zakat, infak, dan wakaf pada penjelasan berikut.
Zakat Saham
Infak Saham
Baca Laporan
A. Pengertian Zakat Saham
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Zakat tidak hanya berlaku atas penghasilan atau harta seperti emas dan uang tunai, tetapi juga mencakup paper asset seperti instrumen investasi saham. Selain itu, ada pula zakat saham merupakan kewajiban zakat yang harus dipenuhi oleh umat muslim yang telah memiliki saham mencapai syarat nisab dan haulnya. Sama seperti dengan zakat lainnya, zakat saham bertujuan untuk membersihkan harta kekayaan dan membantu sesama umat muslim.B. Kapan Zakat Saham Harus Dibayarkan?
Zakat saham harus dibayarkan oleh umat muslim ketika sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya sudah mencapai syarat nisab yang setara dengan 85 gram emas dan haul dengan masa kepemilikan saham selama satu tahun. Jika semuanya telah terpenuhi, maka hukumnya wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat saham.C. Mekanisme Zakat Saham
Pembayaran zakat saham dapat dilakukan melalui broker atau perusahaan sekuritas dengan cara menginstruksikan kepada perusahaan untuk menghitung dan memotong sebagian nilai saham yang dimiliki sesuai ketentuan zakat (sebesar 2,5% dari nilai pasar jika telah mencapai nisab dan haul). Namun saat melakukan zakat, biasanya akan melibatkan amil zakat dan mustahik di dalamnya. Di mana amil zakat merupakan individu atau lembaga yang mengelola zakat sebelum disalurkan pada orang-orang yang berhak menerimanya, atau disebut sebagai mustahik. Sehingga nantinya nilai zakat tersebut akan disalurkan oleh perusahaan ke amil zakat resmi yang akan diteruskan pendistribusiannya ke mustahik.D. Dalil Zakat Saham
Dalil-dalil zakat saham terdapat pada ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta yang telah memenuhi syaratnya wajib dikeluarkan zakatnya. Di antaranya terdapat dalam QS. At Taubah: 103 yang berbunyi “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.E. Bagaimana Cara Menghitung Zakat Saham?
i. Ketentuan Zakat Saham- Nisab: 85 gram emas
- Haul: 1 tahun
- Kadar: 2,5%
- Perhitungan Zakat: (Nilai Saham + Dividen) x 2,5%
- Nisab zakat saham ditentukan berdasarkan nilai pasar emas.
- Pada tanggal 25 Mei 2025, harga emas per gram adalah sebesar Rp1.862.500.
- Maka, nisab zakat saham setara dengan:
- Ketentuan haul zakat saham adalah satu tahun kepemilikan penuh atas saham tersebut.

A. Pengertian Infak Saham
Infak saham merupakan kegiatan menyisihkan sebagian atau seluruh harta dari investasi saham untuk diberikan sebagai infak, misalnya ke masjid, anak yatim, atau program sosial lainnya. Infak saham sifatnya tidak wajib atau sukarela dan tidak ada batasan waktu tertentu seperti zakat, sehingga dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kemampuan investor. Meskipun tidak wajib, tetapi infak saham sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk saling berbagi ke sesama.B. Mekanisme Infak Saham
Mekanisme infak saham dilakukan oleh investor dengan cara menginfakkan sebagian saham yang dimiliki dalam portofolionya. Dalam hal ini, perusahaan sekuritas akan menjadi perantara antara investor dengan amil zakat. Perusahaan sekuritas akan memfasilitasi proses transfer saham dari portofolio investor ke portofolio amil zakat untuk dilanjutkan penyalurannya ke mustahik, baik dalam bentuk tunai ataupun saham.C. Bagaimana Cara Menghitung Infak Saham?
Dengan sifat infak saham yang sukarela, maka investor dapat menginfakkan sahamnya dalam jumlah berapapun tanpa ada batasan. Cara perhitungannya seperti: Nilai Infak = Jumlah Saham x Harga per Lembar Saham Contohnya:- Total saham dimiliki sebanyak 200 lot
- Harga saham saat ini sejumlah Rp2.000/lembar
- Niat infak sebesar 10% dari total saham
- Nilai 10% dari 200 lot adalah 20 lot
- Jumlah 20 lot sama dengan 2.000 lembar saham
- Maka, nilai infak: 2.000 x Rp2.000 = Rp4.000.000
A. Pengertian Wakaf Saham
Wakaf saham merupakan salah satu kegiatan sedekah jariyah atau berbagi saham secara sukarela pada pihak lain. Dalam wakaf saham, tidak hanya saham itu sendiri yang dapat diwakafkan tetapi juga dengan capital gain yang diperoleh dari kegiatan investasi.B. Mekanisme Wakaf Saham
Mirip seperti infak saham, pelaksanaan wakaf saham juga dibantu oleh perusahaan sekuritas. Perbedaan keduanya terletak pada penerima transfer saham, di mana wakaf saham diterima oleh nadzir atau nazhir sebagai pihak yang menerima harta wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan permintaan pemberi wakaf (disebut sebagai wakif). Sehingga agar wakaf saham dapat terjadi, investor dan juga nadzir harus memiliki akun saham syariah di satu perusahaan sekuritas yang sama. Penulis: Riska Novi Cahyani Editor: Yundira Putri Rahmadianti & Dhira Parama Yuga9 Kegiatan yang Dilarang dalam Pasar Modal Syariah
Pasar Modal Syariah merupakan seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Prinsip utama dalam Pasar Modal Syariah adalah memastikan bahwa investasi dilakukan secara adil, transparan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariah. Sebagai investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah, penting untuk mengetahui berbagai kegiatan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam Pasar Modal Syariah. Hal ini diperlukan supaya terhindar dari nilai-nilai yang melanggar ketentuan syariah.
Berikut beragam kegiatan yang dilarang dilakukan dalam Pasar Modal Syariah:
Baca Laporan
- Tadlis
- Taghrir
- Gharar
- Tanajusy atau Najsy
- Ikhtikar
- Ghisysy
- Ghabn
- Ba’i Al Mad’um
- Riba
Pahami Strategi dan Tips Ini Sebelum Lakukan Day Trade
Dalam melakukan investasi di pasar modal, terdapat dua pendekatan yang bisa digunakan, yaitu jangka panjang dan pendek. Perbedaan antara kedua pendekatan ini terletak pada durasi, risiko, serta tujuan investasi. Selain itu, pendekatan jangka panjang umumnya digunakan oleh investor, sedangkan pendekatan jangka pendek biasa digunakan oleh trader. Salah satu jenis trading yang digunakan oleh trader adalah Day Trade, yaitu strategi transaksi jual beli saham dalam satu hari yang sama untuk meminimalisir risiko dari ketidakpastian pasar di hari-hari berikutnya.
Untuk informasi selengkapnya, hubungi CS Phintraco Sekuritas melalui WhatsApp di nomor 0811-9560-188.
Penulis: Riska Novi Cahyani
Editor: Yundira Putri Rahmadianti
Baca Laporan
- Strategi dalam Day Trade
- Scalping
- Momentum Trading
- Tips Untuk Pemula yang Ingin Day Trade
- Up to Date dengan Perkembangan Pasar Saham
- Trading Menggunakan Uang Dingin
- Menentukan Anggaran
- Membuat Trading Plan
- Pilihan saham untuk trading
- Titik support untuk membeli saham
- Titik resistance untuk menjual saham ketika harga naik
- Titik cut loss untuk menjual saham ketiga harganya semakin turun
- Pastikan Melakukan Day Trade di Platform yang Berizin OJK

Lakukan Strategi Ini Saat Downtrend Saham
Penerapan Tarif Trump sejak 2 April 2025 telah mempengaruhi kondisi pasar modal tidak hanya di Indonesia, tapi hampir di seluruh dunia. Tarif Trump sendiri merupakan kebijakan perdagangan yang diterapkan Presiden Trump terhadap tarif impor atas barang-barang dari luar negeri yang masuk ke Amerika Serikat (AS). Akibat tarif ini, seluruh mitra dagang AS dikenakan tarif universal sebesar 10%, kecuali bagi negara-negara yang dianggap menerapkan tarif tidak proporsional pada produk impor AS.
Adanya Tarif Trump ini menyebabkan pasar saham mengalami downtrend yang merupakan suatu kondisi di mana harga saham mengalami penurunan secara konsisten. Kondisi ini terjadi jika titik puncak (peak) dan titik terendah (trough) semakin menurun dalam jangka waktu panjang. Dalam merespons Tarif Trump, perang tarif (tariff war) menjadi salah satu tindakan yang dilakukan negara terdampak, seperti Tiongkok misalnya.
Namun perang tarif antara AS dan Tiongkok akibat Tarif Trump bukan kejadian pertama yang menyebabkan downtrend saham terjadi. Sebab downtrend saham sudah pernah terjadi sebelumnya, seperti yang tercatat pada tabel berikut:
Strategi Hadapi Downtrend Saham
Berikut beberapa strategi yang dapat investor terapkan ketika downtrend saham terjadi:
Baca Laporan

- Tetap Tenang dan Jangan Panik.
- Memanfaatkan Peluang dari Penurunan Pasar Saham.
- Jangan Simpan Saham Terlalu Lama.
- Fokus pada Sentimen Global dan Domestik.
Sambut Idulfitri, Atur Keuangan dengan Cara Ini
Money management di bulan ramadan sangatlah penting karena tanpa disadari, ada banyak pengeluaran yang tidak terduga. Jadi kita harus lebih cerdas dalam melakukan money management agar kondisi keuangan tetap aman dan terbebas dari beban keuangan setelah Idulfitri selesai.
Seberapa Penting Money Management di Hari Raya Idulfitri?
Baca Laporan
- Adanya pengeluaran tidak terduga.
- Tingginya budaya konsumtif ketika Idulfitri.
- Buat rencana keuangan.
- Buat anggaran perencanaan mudik.
- Sisihkan dana untuk beramal dan berinvestasi.
- Sisihkan anggaran dana darurat.
Phintraco Sekuritas Dinobatkan Sebagai Perusahaan Sekuritas Terbaik dalam Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025
Jakarta, 25 Maret 2025 – Phintraco Sekuritas kembali mencatat pencapaian gemilang dengan meraih penghargaan Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Phintraco Sekuritas dalam menghadirkan layanan keuangan yang inovatif dan terpercaya bagi para investor. Dengan fokus pada transparansi, edukasi, serta pengembangan teknologi digital, Phintraco Sekuritas terus berupaya memberikan pengalaman investasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Penghargaan ini diberikan dalam ajang bergengsi 14th INFOBANK-ISENTIA DIGITAL BRAND APPRECIATION 2025, yang diselenggarakan pada 20 Maret 2025 oleh Infobank Media Group bekerja sama dengan Isentia. Infobank Media Group merupakan perusahaan media yang berfokus pada analisis sektor keuangan, sementara Isentia adalah perusahaan media monitoring terkemuka asal Sydney, Australia. Acara ini dipandu oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group, dan diisi dengan sesi diskusi dari Ridha D.M. Wirakusumah, Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA), serta Russ Horell, Chief Revenue Officer (CRO) Asia Pacific Isentia.
Dalam ajang penghargaan tersebut, Phintraco Sekuritas kembali membuktikan keunggulannya dengan mempertahankan peringkat 1 dalam kategori “The Best Perusahaan Sekuritas 2025 - Perantara Perdagangan Efek - Aset di atas Rp 250 Miliar s.d. < Rp500 Miliar.” Prestasi ini merupakan hasil dari strategi perusahaan dalam membangun brand yang kuat serta memberikan solusi investasi yang andal bagi para nasabah. Penghargaan tersebut diterima oleh Nugroho Nuswantoro, selaku Head of Strategic Business and Partnership Phintraco Sekuritas.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras, ketekunan, dan komitmen seluruh tim Phintraco Sekuritas dalam membangun brand yang kuat dan terpercaya di industri pasar modal,” ujar Nugroho. Ferawati selaku Direktur Utama Phintraco Sekuritas juga menambahkan “Didukung oleh jaringan luas dari Aceh hingga Papua, Phintraco Sekuritas berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan investor di Indonesia dengan menyediakan layanan transaksi Efek berbasis digital yang aman dan inovatif.”
Sebagai perusahaan sekuritas yang telah berpengalaman lebih dari 25 tahun, Phintraco Sekuritas memiliki sejumlah keunggulan yang membedakannya dari kompetitor. Dengan jaringan galeri investasi yang tersebar dari Aceh hingga Papua, Phintraco Sekuritas mampu menjangkau investor dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah yang masih berkembang. Selain itu, Phintraco Sekuritas juga dikenal memiliki jaringan ritel yang luas, memungkinkan akses investasi yang lebih inklusif bagi masyarakat Indonesia.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan dan peran serta nasabah setia Phintraco Sekuritas. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Phintraco Sekuritas akan selalu memegang teguh komitmennya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah. Dengan visi untuk menjadi penyedia jasa investasi terbaik di Pasar Modal Indonesia, Phintraco Sekuritas fokus pada investor Retail dan Institusi serta bersinergi dengan bisnis Investment Banking yang menghubungkan Emiten dengan investor melalui solusi Underwriter dan penyediaan transaksi Efek berbasis digital yang aman dan inovatif.
Penulis: Yundira Putri Rahmadiaanti & Dhira Parama Yuga
Editor: Cardila Ladini K.
Baca Laporan
Pasar Modal Syariah: Ketahui Pengertian dan Karakteristiknya
Pasar Modal Indonesia memiliki dua jenis, yaitu syariah dan konvensional. Perbedaannya, pada pasar modal syariah menerapkan prinsip syariah dalam kegiatan transaksi, produk, serta mekanisme transaksinya. Sebaliknya, pada pasar modal konvensional tidak menerapkan prinsip syariah.
Jika Sahabat Profits ingin berinvestasi pada produk investasi berbasis syariah di Pasar Modal Indonesia, maka Anda dapat memilih pasar modal syariah sebagai sarana investasi Anda. Namun, untuk dapat memahami lebih lanjut mengenai pasar modal syariah, mari kita simak pengertian serta karakteristik dari pasar modal syariah di bawah ini!
Pengertian Pasar Modal Syariah
Pasar modal syariah merupakan wadah untuk berinvestasi yang transaksinya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Pasar modal syariah bertujuan untuk memfasilitasi transaksi jual beli beragam instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga pasar modal syariah dapat menjadi sarana untuk mengembangkan ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai dan prinsip syariah dalam kegiatan berinvestasi.
Karakteristik Pasar Modal Syariah
Penulis: Riska Novi Cahyani
Editor: Yundira Putri Rahmadianti & Dhira Parama Yuga
Baca Laporan
- Efek atau Surat Berharga yang Diperdagangkan
- Mekanisme Transaksi
- Rekening Dana Nasabah (RDN)
- Pihak yang Mengawasi

Foreign Index Futures (KBIA) Resmi Diluncurkan
Di hari Selasa (25/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengeluarkan produk Foreign Index Futures di Indonesia secara perdana.
Foreign Index Futures atau Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) merupakan produk derivatif baru, hasil kerja sama antara BEI dan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KBIA memiliki underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap yang dapat mempresentasikan saham-saham berkapitalisasi besar di Hong Kong Stock Exchange.
Jika dibandingkan dengan produk investasi lainnya, KBIA memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:
Baca Laporan
- Produk KBIA dapat digunakan untuk bertransaksi indeks luar negeri dengan tetap menjadi investor pasar modal Indonesia.
- KBIA dapat dimanfaatkan ketika kondisi bullish atau bearish, sehingga investor dapat meraih potensi keuntungan dengan melakukan pembelian (long) ketika bullish dan penjualan (short) ketika bearish.
- KBIA memiliki tingkat leverage hingga 33 kali lipat contract size sebesar Rp10.000 per poin indeks dan dana yang dibutuhkan untuk mentransaksikan produk ini hanya sekitar Rp200.000.
- Penyelesaian produk derivatif diselesaikan secara tunai dalam satu Hari Bursa (T+1), sehingga realisasi keuntungan bisa didapatkan lebih cepat.