Syarat dan Ketentuan Nasabah Perusahaan

  1. Isi Formulir Pembukaan Rekening Efek, Formulir Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Surat Kuasa
  2. Lampirkan dokumen pendukung yang disyaratkan, masing-masing 2 lembar (tidak buram):
      • Copy Anggaran Dasar Perusahaan beserta lembar pengesahannya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham);
      • Copy Akte Perubahan Anggran Dasar Perusahaan (jika ada) beserta lembar pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham);
      • Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
      • Copy NPWP Perusahaan;
      • Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
      • Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
      • Copy Identias Pengurus yang berwenang mewakili Perusahaan.
  3. Kembalikan Formulir Pembukaan Rekening Efek, Formulir RDN dan dokumen pendukung ke Perusahaan atau Kantor Cabang terdekat.
Download Download Download Download