Informasi terkini dan jelas untuk memenuhi kebutuhan Anda. Kami di sini untuk memastikan setiap pertanyaan Anda dijawab dengan baik.
Website www.phintracosekuritas.com adalah website yang berisikan informasi mengenai perusahaan PT.Phintraco Sekuritas, sedangkan website www.profits.co.id adalah website yang berisikan mengenai produk dari PT.Phintraco Sekuritas yaitu PROFITS Online Trading.
Keunggulan PROFITS dibanding produk Online Trading lainnya yaitu bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Ketika ada keterbatasan transaksi melalui Desktop, Nasabah masih bisa melakukan transaksi saham online melalui PROFITS Anywhere yang dapat di akses melalui Mobile atau Smartphone. Lalu selanjutnya yaitu tidak ada minimum deposit dana yang harus disetorkan oleh nasabah jika membuka rekening efek di Phintraco Sekuritas.
Website Phintraco Sekuritas adalah www.phintracosekuritas.com
Website Profits adalah www.profits.co.id
Tidak ada minimum deposit dana
Turut serta dalam pengembangan Pasar Modal Indonesia, dengan memberikan pendidikan dan pelayanan investasi secara profesional bagi masyarakat Indonesia, terutama investor individu.
Portfolio dikirimkan pada saat distribution date
Menjadi salah satu penyedia jasa investasi terbaik bagi masyarakat.
Didirikan pada 1 Juli 1999 dengan nama PT Aneka Arthanusa Sekurindo, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan yang telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman No: C-17035 HT.01.01.TH.99 tertanggal 29 September 1999.
PT Aneka Arthanusa Sekurindo berganti nama menjadi PT PHINTRACO SECURITIES pada tanggal 1 September 2008.
PHINTRACO SECURITIES berubah menjadi PHINTRACO SEKURITAS pada tahun 2016 berdasarkan SK Menkumham nomor AHU-0019196.AN.01.02
Informasi selengkapnya silakan lihat melalui link https://phintracosekuritas.com/tentang-kami/
Fee transaksi di Phintraco Sekuritas hanya 0,15% fee beli dan 0,25% fee jual
Phintraco Sekuritas yang berpusat di The East Tower Jakarta memiliki 29 kantor cabang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia dari Aceh hingga Papua.
Phintraco Sekuritas adalah Perusahaan Sekuritas, Anggota Bursa Efek Indonesia yang menyediakan layanan jasa Broker-Dealer. Phintraco Sekuritas merupakan Perusahaan Sekuritas yang berhasil meraih 8 Rekor MURI dan memiliki jaringan yang luas di Indonesia dengan Kantor Cabang dan Galeri Investasi tersebar dari Aceh hingga Papua. Saat ini Phintraco Sekuritas telah bekerja sama dengan 1 BPR, 1 Pasar, 1 Rumah Sakit dan lebih dari 300 Perguran Tinggi di Indonesia serta melayani lebih dari 100.000 nasabah.
Ketika salah masukkan PIN ketika login, maka akan muncul pop up error “Invalid PIN”
PROFITS merupakan produk online trading dari Phintraco Sekuritas. Dengan Aplikasi PROFITS, Nasabah Phintraco Sekuritas dapat melakukan transaksi online atas saham-saham di Bursa Efek Indonesia, kapan pun dan di mana pun.
PROFITS Anywhere adalah aplikasi yang dapat di dinstall melalui Appstore dan Playstore dari perangkat Android dan iOS
PROFITS Desktop adalah aplikasi yang dapat di download dan dinstall di perangkat laptop
PROFITS Simulator adalah aplikasi yang digunakan untuk simulasi jual/beli saham menggunakan akun khusus demo
PROFITS Syariah adalah aplikasi yang dapat di akses melalui Desktop ataupun Anywhere yang dikhususkan untuk Nasabah yang membuka rekening efek syariah
Nasabah dapat mengganti password yang diberikan melalui fitur Change Password dari Aplikasi PROFITS
Nasabah dapat mengganti PIN yang diberikan melalui fitur Change PIN dari Aplikasi PROFITS
Nasabah dapat mengajukan aktivasi akun melalui
Official WhatsApp +62 811-9560-188 atau
Mohon maaf, nasabah tidak dapat mengganti User ID yang sudah diberikan
Silakan login menggunakan kode akses Username dan Password yang dikirimkan melalui email
Silakan masukkan 6 digit kode PIN yang dikirimkan melalui email
Nasabah dapat melakukan reset password melalui fitur “Lupa Password?” pada laman login aplikasi PROFITS Anywhere
Nasabah dapat mengajukan reset PIN melalui
Official WhatsApp +62 811-9560-188
Minimal versi Android yang digunakan untuk akses PROFITS Anywhere yaitu Android versi 6.0
Minimal versi iOS yang digunakan untuk akses PROFITS Anywhere yaitu IOS versi 12.0
Jika muncul “Your Account is Disable” ketika login, hal tersebut dikarenakan akun nasabah di non aktifkan sementara oleh system karena tidak login selama 180 hari terakhir
Login trading difungsikan ketika Nasabah ingin melakukan transaksi jual/beli saham melalui aplikasi PROFITS
Siapkan dokumen pendukung untuk pembukaan rekening efek yaitu :
Apabila Bank RDN dan rekening pribadi berbeda Bank, maka Nasabah akan dikenakan biaya transfer sesuai dengan kebijakan masing-masing Bank.
Rekening Dana Nasabah atau selanjutnya disebut RDN adalah rekening dana atas nama Nasabah, yang dibukakan oleh Perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mengadministrasikan rekening efek Nasabah berdasarkan kuasa dari Nasabah pada bank yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan KSEI untuk melaksanakan administrasi RDN. Nasabah yang tidak memiliki RDN tidak diperbolehkan melakukan transaksi.
Bisa, dengan syarat gunakan data email berbeda dari akun yang telah aktif sebelumnya
Tidak.
Nasabah tidak harus datang ke Bank untuk proses pembuatan RDN. Silakan tunggu informasi melalui email jika RDN selesai diproses
NPWP bersifat opsional/tidak wajib. Data NPWP dibutuhkan untuk kebutuhan perpajakan, seperti PPh atas pendapatan dan PPh atas penjualan yang bersifat final, sehingga akan membantu Nasabah dalam pelaporan pajak. Data yang disampaikan dijamin kerahasiannya.
Untuk melakukan registrasi online, silakan download dan install aplikasi PROFITS Anywhere melalui PlayStore atau AppStore, setelah itu silakan pilih “DAFTAR”
Nasabah wajib memiliki email pribadi yang aktif dan valid. Selanjutnya email tersebut digunakan sebagai media koresponding oleh Perusahaan kepada Nasabah, termasuk pengiriman Kode Akses Profits (User ID, Password, PIN Trading) yang sifatnya rahasia, laporan riset harian, laporan Konfirmasi Transaksi, laporan Portofolio Nasabah serta laporan atau konfirmasi lainnya yang dianggap penting oleh Perusahaan untuk disampaikan kepada Nasabah.
Jika foto diri/selfie yang dilampirkan belum sesuai, Nasabah dapat “Retake” foto dengan cara pilih DAFTAR dari aplikasi PROFITS
Jika foto KTP yang dilampirkan belum sesuai, Nasabah dapat “Retake” foto dengan cara pilih DAFTAR dari aplikasi PROFITS
Jika foto tanda tangan yang dilampirkan belum sesuai, Nasabah dapat “Retake” foto dengan cara pilih DAFTAR dari aplikasi PROFITS
Nasabah bisa melakukan registrasi ulang kembali mengunakan data email yang berbeda dengan akun sebelumnya.
Jika Anda masih di tahapan registrasi dan ingin merubah data, cukup klik button “back” sampai ke halaman yang ingin diubah. Jika Anda sudah selesai Registrasi, silakan email ke cs@phintracosekuritas dan sampaikan data yang ingin diubah dengan mengisi formulir perubahan data nasabah
Nasabah diwajibkan melampirkan rekening bank pribadi karena sesuai kebijakan Perusahaan, instruksi penarikan dana hanya akan ditransfer ke nomor rekening bank atas nama pemilik rekening Efek yang tercatat di Perusahaan. Selain itu, demi keamanan, supaya dana yang ditransfer tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Nasabah akan menerima Email Notifikasi dari profits@phintracosekuritas.com terkait informasi pengajuan pembukaan rekening efek.
Mohon maaf, syarat untuk pembukaan rekening efek harus sudah mempunyai KTP
WNI Perorangan yang memiliki kewajiban pajak di luar negeri belum dapat membuka rekening efek secara Elektronik karena sesuai Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.04/2019, Nasabah Perorangan yang dimaksud adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang menggunakan jasa Perusahaan dalam rangka kegiatan transaksi Efek di Pasar Modal.
Setelah RDN selesai diproses dan Nasabah sudah melakukan deposit dana ke nomor RDN
Silakan gunakan email lain untuk registrasi online.
Pengajuan pembukaan RDN Anda belum disetujui oleh pihak Bank RDN kemungkinan karena beberapa hal, diantaranya data Nasabah tidak lolos verifikasi secara elektronik oleh Bank RDN. Untuk memastikan, silakan email ke cs@phintracosekuritas.com.
Pengajuan pembukaan SID Nasabah di KSEI belum berhasil karena data untuk proses SID/SRE tidak sesuai dengan data di Dukcapil Online. Untuk memperlancar pembukaan rekening efek, Nasabah harus melakukan validasi data e-KTP ke Dukcapil Online. Setelah data tervalidasi silakan email ke cs@phintracosekuritas.com dengan melampirkan copy e-KTP terbaru
Karena hal itu sesuai dengan Peraturan Bapepam, tentang Perusahaan Efek, khususnya tentang Prinsip Mengenal Nasabah (Peraturan V.D.10). Dalam peraturan tersebut Perusahaan Efek diwajibkan meminta informasi mengenai maksud dan tujuan pembukaan rekening Calon Nasabah. Selain itu, berdasarkan data tersebut kami dapat merekomendasikan saham-saham apa saja yang sesuai dengan tujuan investasi.
Nasabah yang tidak memiliki RDN tidak diperbolehkan bertransaksi. Hal itu sesuai peraturan Bapepam-LK No. V.D.3 terkait dengan Pemisahan Dana Pelanggan ke Nasabah yang memiliki rekening bank (Rekening Dana Nasabah), semua Nasabah harus membuka Rekening Dana Nasabah melalui Perusahaan Sekuritas dengan bank yang ditunjuk untuk pembayaran yang telah disetujui berdasarkan peraturan.
Karena hal itu sesuai dengan Peraturan Bapepam, tentang Perusahaan Efek, khususnya tentang Prinsip Mengenal Nasabah (Peraturan V.D.10). Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa nasabah harus melampirkan dokumen pendukung, diantaranya adalah memberikan keterangan mengenai sumber dana. Data yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya.
Early Redemption adalah fasilitass yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok Obligasi SBN oleh pemerintah sebelum jatuh tempo. Jadi, meskipun investor tidak dapat menjualnya di pasar sekunder, namun dana bisa dicairkan 50% dari unit yang dimiliki lebih awal sebelum jatuh tempo.
Imbal hasil yang dibayarkan kepada pemilik SBN. Kupon dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang dan juga waktu satu tahun.
Long Coupon adalah kupon yang dibayarkan lebih banyak dari periode kupon lainnya. Jika produk SBN membayar kupon secara bulanan, maka Long Coupon adalah kupon yang dibayar untuk periode lebih dari 1 bulan.
Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Dengan membeli SBN, investor memberikan pinjaman kepada negara dan akan menerima kupon (bunga) secara berkala serta pengembalian pokok pada saat jatuh tempo.
Short Coupon adalah kupon yang dibayarkan lebih kecil dari periode kupon lainnya. Jika produk Obligasi SBN membayar kupon secara bulanan, maka short coupon adalah yang dibayar untuk periode kurang dari 1 bulan setelah jadwal settlement
Long Coupon apabila holding period lebih dari 30 hari
Short Coupon apabila holding period kurang dari 30 hari
Risiko Investasi Obligasi SBN Ritel yaitu :
1. Risiko pasar, jika SBN dijual di pasar Sekunder
2. Risiko Likuiditas
3. Risiko Inflasi
Keuntungan Obligasi SBN, yaitu :
1. Obligasi SBN lebih aman karena dijamin 100% oleh negara, bahkan pokok dan kuponnya
2. Return Stabil, Kupon tetap atau mengikuti suku bunga BI (floating)
3. Pendapatan rutin, kupon bisa dibayarkan setiap bulan atau 6 Bulan tergantung jenis
4. Lebih terjangkau transaksi minimal 1 juta
Ya, investasi di Obligasi SBN bisa dikatakan aman karena pembayaran pokok dan bunganya dijamin oleh pemerintah dengan dasar UU SUN Nomor 24 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 2 dan UU Nomor 15 Tahun 2017 Pasal 22 Ayat 2.
Tidak, dana akan masuk ke Fund on Hold terlebih dahulu dan setelah tanggal jatuh tempo T+2 atau 2 hari kerja setelah transaksi akan masuk ke RDN
Ya, terdapat pengenaan coupon tax pada transaksi penjualan Obligasi SBN
Tidak, nasabah hanya bisa menggunakan akun yang pertama yang diaktivasi untuk pembelian SBN
Bisa, namun Obligasi dapat dijual setelah 1x pembayaran kupon diterima
Untuk Obligasi SBN dapat diwariskan apabila pemilik Obligasi SBN sudah meninggal dunia, dan dapat dipindah tangankan ke Ahli Waris dengan beberapa dokumen pendukung yang wajib diberikan.
Ya, pembayaran Obligasi SBN juga bisa dilakukan melalui dompet digital seperti Gopay, Ovo, Dana, dll.
Untuk obligasi yang sudah dilakukan pembelian ataupun penjualan tidak dapat di amend/withdraw
Tidak ada fee yang dikenakan, namun jika transaksi mencapai Rp10.000.000 maka akan dikenakan biaya meterai
Untuk transaksi Obligasi SBN tidak dikenakan pajak
Untuk transaksi pembelian SBN tidak dikenakan pajak, namun untuk transaksi penjualan SBN akan dikenakan pajak atas kupon yang didapatkan
Pembelian SBN bisa dilakukan melakukan PROFITS Anywhere – PROFITS Bond.
Anda bisa melakukan aktivasi akun terlebih dahulu melalui menu PROFITS Bond sebelum membeli SBN
Early Redemption dapat dilakukan melalui menu Products Bonds kemudian masuk ke laman Portfolio dan pilih SBN yang ingin Anda lakukan Redemption.
Untuk transaksi penjualan Obligasi SBN dapat dilakukan melalui menu PROFITS Bonds kemudian Portfolio. Silakan pilih produk Obligasi SBN yang ingin Anda lakukan penjualan.
Pastikan Obligasi SBN yang ingin Anda lakukan penjualan adalah Obligasi SBN Tradeable.
Perhitungan kupon bulanan, yaitu :
Kupon Tahunan (%) : 12 x Nilai Nominal Obligasi
Berikut untuk perhitungan Long Coupon, yaitu :
Holding Period : 30 x Nilai Kupon Bulanan Normal
Berikut untuk perhitungan Short Coupon, yaitu :
Holding Period : 30 x Nilai Kupon Bulanan Normal
Berikut panduan untuk melakukan pembelian Obligasi SBN melalui PROFITS Bond :
1. Silakan login ke aplikasi PROFITS Anywhere
2. Klik menu Account – PROFITS Bond
4. Pilih jenis Obligasi SBN yang ingin Anda beli
5. Jika sudah OK, silakan cek Kode Billing atas transaksi SBN Ritel
6. Pembayaran dapat dilakukan melalui Virtual Account
7. Jika pembayaran selesai, silakan cek secara berkala Portfolio Bond Anda
1. Kupon dibayarkan rutin pada tanggal 15 setiap bulannya
2. Besaran kupon yang ditetapkan pemerintah, ada yang fixed (tetap) dan ada yang floating with floor (mengikuti BI rate dengan batas minimal).
Pastikan setelah mendapatkan Kode Biling, Anda segera melakukan pembayaran SBN melalui mBanking atay ATM. Kode Billing berlaku selama 2 jam setelah Anda melakukan pemesanan.
Pada saat jatuh tempo, nasabah tidak perlu melakukan penjualan kembali karena Pokok dan kupon terakhir otomatis terjual dan dikirimkan ke Bank RDN rekening Efek
Minimal pembelian dan penjualan Obligasi SBN yaitu Rp1.000.000,-
Riwayat transaksi Obligasi dapat dilihat melalui fitur Riwayat Transaksi pada menu Bond di aplikasi PROFITS Anywhere
Tidak, setelah Anda melakukan pemesanan Obligasi SBN maka akan masuk ke Portofolio Anda pada tanggal Distribusi
IPO Bonds Trade Confirmation dikirimkan ke email Nasabah pada saat hari terakhir masa penawaran SBN
Obligasi akan masuk ke Portofolio setelah tanggal Distribution Date
Semua Nasabah Phintraco Sekuritas, baik yang memiliki akun Reguler ataupun Syariah
SBN dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan