Phintraco Sekuritas Resmi Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Dompet Dhuafa untuk Wakaf Saham
Kamis (19/6) lalu kerja sama antara Phintraco Sekuritas dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika mengenai layanan wakaf saham telah diresmikan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Wakaf saham merupakan salah satu bagian dari filantropi saham sebagai upaya nasabah untuk berdonasi dengan melibatkan bantuan dari Anggota Bursa (AB). Selain wakaf, zakat dan infak juga termasuk dalam filantropi saham.
Dalam peresmian tersebut dihadiri oleh Chandra Purnama selaku Direktur Phintraco Sekuritas dan Prima Hadi Putra selaku Kepala Lembaga Pengembangan dan Investasi Wakaf (LPIW) Yayasan Dompet Dhuafa. Menurut Prima, transformasi digital dan kemitraan menjadi kunci agar Yayasan Dompet Dhuafa terus relevan sehingga mampu menjangkau donatur yang lebih banyak. Senada dengan yang disampaikan oleh Prima, Chandra menuturkan filantropi saham bukan sekadar sebuah inovasi, tetapi juga komitmen sosial yang dibangun oleh Phintraco Sekuritas demi kemajuan pasar modal.
“Bagi kami di Phintraco Sekuritas, filantropi saham bukan sekadar sebuah inovasi, tetapi sebuah komitmen sosial yang kami bangun untuk menjembatani kemajuan pasar modal dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kolaborasi dengan Dompet Dhuafa dalam bentuk wakaf saham adalah langkah awal kami dalam menghadirkan instrumen berbasis syariah yang bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga spiritual dan sosial,” jelas Chandra.
Chandra menuturkan bahwa Phintraco Sekuritas merasa terhormat untuk bermitra dengan Yayasan Dompet Dhuafa dan kerja sama ini tidak akan terjalin tanpa adanya dorongan dari BEI. Selain itu, diresmikannya kerja sama wakaf saham dapat menandakan langkah baru bagi Phintraco Sekuritas pada sektor filantropi. Sebab kini baru tercatat sebanyak lima Anggota Bursa (AB) yang memiliki layanan wakaf saham dan Phintraco Sekuritas adalah salah satu di antaranya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, potensi instrumen filantropi di pasar modal syariah sangatlah besar, namun realisasinya masih sangat terbatas. Phintraco Sekuritas menjadi salah satu dari sedikit Anggota Bursa yang menginisiasi langkah ini, dan kami berharap upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi institusi-institusi lain untuk ikut berkontribusi,” tutur Chandra.
Oleh karena itu, Phintraco Sekuritas memiliki harapan besar untuk dapat memfasilitasi filantropi saham lainnya seperti zakat dan infak. Sehingga adanya wakaf saham ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi kebaikan-kebaikan yang di masa mendatang.
Penulis: Yundira Putri Rahmadianti
Editor: Dhira Parama Yuga
Baca Laporan
Jam Perdagangan Bursa dan Mekanisme Transaksi Saham
Sebagai investor dan trader saham, penting untuk mengetahui jam perdagangan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI) agar kita tahu kapan transaksi jual dan beli saham dapat dilakukan. Selain itu, pemahaman terhadap mekanisme perdagangan saham juga diperlukan agar proses transaksi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam mekanisme perdagangan saham terdapat hal lain yang perlu diketahui dan dilakukan, di antaranya:
Baca Laporan
I. Jam Perdagangan Bursa
Jam perdagangan bursa saham merupakan informasi penting bagi investor untuk melakukan transaksi jual-beli saham di BEI. Jam ini juga ditetapkan secara resmi oleh BEI, sehingga investor dapat merencanakan serta melakukan transaksi dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, simak jenis-jenis jam perdagangan saham berdasarkan pasar di bawah ini.- Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Reguler
- Hari Senin hingga Kamis
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi Prapembukaan | 08.45.00 WIB - 08.59.59 WIB |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB |
Sesi II | 13.30.00 WIB - 15.49.59 WIB |
Sesi Prapenutupan | 15.50.00 WIB - 16.00.59 WIB |
Sesi Pascapenutupan | 16.01.00 WIB - 16.15.00 WIB |
- Hari Jumat
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi Prapembukaan | 08.45.00 WIB - 08.59.59 WIB |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 11.30.00 WIB |
Sesi II | 14.00.00 WIB - 15.49.59 WIB |
Sesi Prapenutupan | 15.50.00 WIB - 16.00.59 WIB |
Sesi Pascapenutupan | 16.01.00 WIB - 16.15.00 WIB |
2. Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Tunai
- Hari Senin hingga Kamis
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB |
- Hari Jumat
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB |
3. Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Negosiasi
- Hari Senin hingga Kamis
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi I | 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB |
Sesi II | 13.30.00 WIB - 16.30.00 WIB |
- Hari Jumat
Sesi | Jam Perdagangan |
Sesi I | 09.00.00 - 12.00.00 |
Sesi II | 13.30.00 – 16.30.00 |
II. Mekanisme Perdagangan Saham
Proses pelaksanaan transaksi perdagangan saham di BEI menggunakan fasilitas JATS NEXT-G dan hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang sudah menjadi Anggota Kliring KPEI. Sehingga AB menjadi perantara transaksi saham dan harus bertanggung jawab atas seluruh transaksi yang berlangsung, untuk kepentingan nasabah. Sehingga, jika digambarkan modelnya seperti:
- Investor beli dan investor jual melakukan pembelian melalui AB atau Perusahaan Sekuritas.
- Transaksi beli maupun jual dari investor akan dikirimkan ke Sistem Perdagangan Bursa (JATS NEXT-G) oleh AB atau Perusahaan Sekuritas.
- Jika order beli dan order jual telah match, maka AB atau Perusahaan Sekuritas akan memproses transaksi tersebut. AB atau Perusahaan Sekuritas yang mewakili investor beli akan mentransfer dana ke KPEI dan KSEI untuk penyelesaian proses transaksi beli. Sedangkan AB atau Perusahaan Sekuritas yang mewakili investor jual akan mentransfer saham untuk proses penyelesaian transaksi jual.
- Proses pembelian dan penjualan saham akan diproses selama dua hari karena adanya proses penjaminan transaksi oleh KPEI serta penyelesaian transaksi oleh KSEI.
- Setelah proses transaksi selama dua hari selesai dilakukan, investor beli akan mendapatkan sahamnya dan investor jual akan mendapatkan dana yang dikirimkan ke dalam portofolio investor.
Ini Cara Beli Saham IPO di Aplikasi Profits Anywhere
Initial Public Offering (IPO) belakangan ini cukup menarik diperhatikan. Animo masyarakat terhadap saham-saham IPO pun semakin meningkat di awal tahun 2025 dengan adanya beberapa perusahaan yang cukup besar berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sahabat Profits tentunya juga dapat ikut serta memiliki saham-saham dari perusahaan yang akan melakukan IPO. Melalui Profits Anywhere yang merupakan aplikasi dari Phintraco Sekuritas, Sahabat Profits dapat membeli saham IPO dengan memanfaatkan fitur E-IPO.
Fitur E-IPO memberikan kemudahan untuk Sahabat Profits dalam melakukan pembelian saham IPO, berikut langkah-langkahnya:
2. Akan muncul button bahwa Anda akan dialihkan ke situs E-IPO, lalu pilih “yes."
3. Masukkan email dan password Anda untuk Login.
4. Setelah masuk, pada menu e-IPO, Anda dapat memilih saham IPO yang ingin dibeli. Lalu klik “info lebih lanjut."
5. Selanjutnya Anda dapat mengunduh prospektus emiten dan membaca ringkasan perusahaan emiten.
7. Kemudian isi form pemesanan dengan “Phintraco Sekuritas” sebagai Partisipan, lalu Harga dan Jumlah Pesanan (Lot) yang diinginkan, setelah itu klik “kirim.”
8. Anda akan diminta untuk membaca dan memastikan data diri yang diinput telah sesuai, jika sudah, klik “save/simpan.”
9. Langkah terakhir, Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar. Lalu masukkan kode tersebut dan klik “simpan pesanan.”
10. Setelah itu pesanan Anda akan diproses oleh E-IPO
Penulis: Riska Novi Cahyani
Editor: Yundira Putri Rahmadianti
Baca Laporan
- Buka aplikasi Profits Anywhere, pada menu “Market” pilih submenu “Custom Transaction”, setelah itu pilih “E-IPO.”




- Jika sudah yakin akan saham yang ingin dibeli, klik “pesan.”


Foreign Index Futures (KBIA) Resmi Diluncurkan
Di hari Selasa (25/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengeluarkan produk Foreign Index Futures di Indonesia secara perdana.
Foreign Index Futures atau Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) merupakan produk derivatif baru, hasil kerja sama antara BEI dan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KBIA memiliki underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap yang dapat mempresentasikan saham-saham berkapitalisasi besar di Hong Kong Stock Exchange.
Jika dibandingkan dengan produk investasi lainnya, KBIA memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:
Baca Laporan
- Produk KBIA dapat digunakan untuk bertransaksi indeks luar negeri dengan tetap menjadi investor pasar modal Indonesia.
- KBIA dapat dimanfaatkan ketika kondisi bullish atau bearish, sehingga investor dapat meraih potensi keuntungan dengan melakukan pembelian (long) ketika bullish dan penjualan (short) ketika bearish.
- KBIA memiliki tingkat leverage hingga 33 kali lipat contract size sebesar Rp10.000 per poin indeks dan dana yang dibutuhkan untuk mentransaksikan produk ini hanya sekitar Rp200.000.
- Penyelesaian produk derivatif diselesaikan secara tunai dalam satu Hari Bursa (T+1), sehingga realisasi keuntungan bisa didapatkan lebih cepat.
Sebelum Transaksi IPO, Jangan Lupa untuk Lakukan Ini
Di awal tahun 2025, sudah ada sepuluh perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), delapan di antaranya melakukan Initial Public Offering (IPO) di bulan Januari dan dua lainnya di bulan Februari.
Sahabat Profits bisa dengan mudah melakukan pembelian saham IPO melalui Profits Anywhere. Tapi perlu diketahui, Sahabat Profits perlu melakukan registrasi E-IPO di aplikasi Profits Anywhere terlebih dahulu, sebelum membeli saham IPO.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk registrasi E-IPO melalui aplikasi Profits Anywhere.
Pendaftaran E-IPO
Baca Laporan
- Buka aplikasi Profits Anywhere, pada menu “Market” pilih submenu “Custom Transaction”, setelah itu pilih “E-IPO”.

- Akan muncul button bahwa Anda akan dialihkan ke situs E-IPO, lalu pilih “yes”.
- Setelah beralih ke situs E-IPO, pilih “Daftar”, kemudian masukkan email Anda dan pilih tipe investor.

- Jika sudah, klik “saya bukan robot” dan kirim. Anda akan langsung beralih ke laman “Investor Perorangan”.
- Lengkapi data diri Anda berupa nama lengkap, kewarganegaraan, nomor paspor, scan KTP atau paspor, alamat, provinsi, kota, nomor telepon, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

- Setelah itu klik “Kirim”.
- Pada laman “Choose Securities Brokerage”, di bagian “Participant” isi dengan tulisan “Phintraco Sekuritas”.
- Masukkan SID Anda pada bagian “SID”, lalu klik “I agree” dan “Send”.
- Jika data sudah dikirim, akan ada link otentikasi yang dikirim ke email Buka email tersebut, kemudian klik “Authentication link”.
- Kode OTP akan dikirim ke nomor Anda, lalu masukkan kode tersebut dan buat “Password E-IPO”.
Suku Bunga Turun Bawa Pengaruh Positif bagi Sektor Ini
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Januari 2025, BI melakukan penurunan suku bunga acuan menjadi 5.75%. Adanya penurunan suku bunga ini ternyata dapat mendorong aktivitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konsumsi, mengurangi biaya pinjaman, dan meningkatkan investasi, terutama pada sektor perbankan, sektor properti, sektor consumer goods, serta sektor telekomunikasi & konstruksi yang ada di Indonesia.
Untuk memahami pengaruhnya pada masing-masing sektor secara mendalam, mari simak penjelasan berikut:
Baca Laporan
- Sektor Perbankan
- Sektor Properti
- Sektor Consumer Goods
- Sektor Telekomunikasi & Konstruksi
Suku Bunga Turun, Ini Dampaknya bagi IHSG
Secara umum, terjadinya penurunan suku bunga berdampak positif terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sehingga suku bunga yang dipangkas akan membuat biaya bunga pinjaman lebih rendah dan mendorong investor untuk berinvestasi di pasar saham. Hal ini kemudian mengakibatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tren kenaikan.
Selain meningkatkan jumlah investasi pasar modal, terdapat dampak positif lain dari pemangkasan suku bunga terhadap IHSG, yaitu:
Baca Laporan
- Optimisme Investor terhadap Pasar Saham
- Meningkatkan Ekspansi Emiten
- Meningkatkan Daya Saing Perusahaan
Kenali OJK dan Otoritas Lain di Pasar Modal Indonesia
Dalam setiap kegiatan investasi, terutama terkait saham, selalu berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. OJK merupakan lembaga negara yang berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan dan non-bank. Untuk sektor jasa keuangan sendiri termasuk pada sektor perbankan dan pasar modal, sedangkan sektor jasa keuangan non-bank meliputi asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Selain OJK, terdapat lembaga atau otoritas lain yang juga termasuk dalam struktur pasar modal Indonesia. Di antaranya adalah PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Perusahaan Efek, Lembaga Penunjang, Profesi Penunjang, Pemodal, Emiten, Perusahaan Publik, dan Reksadana. Dari beragam otoritas yang ada, masing-masingnya memiliki fungsi yang berbeda-beda.
Sebagai contohnya, BEI menjadi media transaksi jual-beli surat berharga, saham, dan instrumen investasi lainnya yang berfungsi untuk menjaga keberlanjutan pasar. Sedangkan KPEI bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan kliring atas transaksi dalam dan di luar pasar modal, serta menyelenggarakan penjaminan penyelesaian transaksi bagi pasar modal. Lalu KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi pasar modal.
Di samping itu, Perusahaan Sekuritas turut menjadi bagian dalam struktur pasar modal, salah satu Perusahaan Sekuritasnya ialah Phintraco Sekuritas. Perusahaan Sekuritas sendiri merupakan lembaga keuangan yang memberikan layanan investasi, sehingga nasabah mampu melakukan kegiatan transaksi dan memantau segala pergerakan saham. Selain itu, dalam menjalankan kegiatannya, Perusahaan Sekuritas selalu berada di dalam pengawasan dari OJK.
Penulis: Linda Aryani
Editor: Yundira Putri Rahmadianti
Baca Laporan