LaLiga365
LaLiga365
judi bola parlay bbm88
indobet365 link
LaPkv
Pkv MataQQ
Pkv Games
BotakQQ Login
BotakQQ Link Alternatif
https://situsbcaqq.com/
BandarQQ Pkv Games
https://idb365.org/
https://indobet365.best/
https://mlbbtv.com/
LaPkv Situs BandarQQ
LaPKV
https://lapkv.org/
BBM88 bola
LaLiga365
Situs 365 Terpercaya
Situs Bola Online
LaLiga365
https://carlocksmithhollywoodfl.com/
LaPkv
LaLiga365
Judi Parlay
Judi Bola
Situs 365 Terpercaya
INDOBET365
Situs Bola Online
INDOBET365
BBM88 bola
https://integracaofm105.com/
https://heylink.me/indobet-365/
https://santanatech1.hospedagemdesites.ws/
investor Archives - Phintraco Sekuritas

Jam Perdagangan Bursa dan Mekanisme Transaksi Saham

26 Jun 2025
Sebagai investor dan trader saham, penting untuk mengetahui jam perdagangan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI) agar kita tahu kapan transaksi jual dan beli saham dapat dilakukan. Selain itu, pemahaman terhadap mekanisme perdagangan saham juga diperlukan agar proses transaksi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

I. Jam Perdagangan Bursa

Jam perdagangan bursa saham merupakan informasi penting bagi investor untuk melakukan transaksi jual-beli saham di BEI. Jam ini juga ditetapkan secara resmi oleh BEI, sehingga investor dapat merencanakan serta melakukan transaksi dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, simak jenis-jenis jam perdagangan saham berdasarkan pasar di bawah ini.
  1. Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Reguler
  • Hari Senin hingga Kamis
Sesi Jam Perdagangan
Sesi Prapembukaan 08.45.00 WIB - 08.59.59 WIB
Sesi I 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB
Sesi II 13.30.00 WIB - 15.49.59 WIB
Sesi Prapenutupan 15.50.00 WIB - 16.00.59 WIB
Sesi Pascapenutupan 16.01.00 WIB - 16.15.00 WIB
 
  • Hari Jumat
Sesi Jam Perdagangan
Sesi Prapembukaan 08.45.00 WIB - 08.59.59 WIB
Sesi I 09.00.00 WIB - 11.30.00 WIB
Sesi II 14.00.00 WIB - 15.49.59 WIB
Sesi Prapenutupan 15.50.00 WIB - 16.00.59 WIB
Sesi Pascapenutupan 16.01.00 WIB - 16.15.00 WIB
 

2. Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Tunai

  • Hari Senin hingga Kamis
Sesi Jam Perdagangan
Sesi I 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB
 
  • Hari Jumat
Sesi Jam Perdagangan
Sesi I 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB
 

3. Jam Perdagangan Bursa Saham Pasar Negosiasi

  • Hari Senin hingga Kamis
Sesi Jam Perdagangan
Sesi I 09.00.00 WIB - 12.00.00 WIB
Sesi II 13.30.00 WIB - 16.30.00 WIB
 
  • Hari Jumat
Sesi Jam Perdagangan
Sesi I 09.00.00 - 12.00.00
Sesi II 13.30.00 – 16.30.00
 

II. Mekanisme Perdagangan Saham

Proses pelaksanaan transaksi perdagangan saham di BEI menggunakan fasilitas JATS NEXT-G dan hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang sudah menjadi Anggota Kliring KPEI. Sehingga AB menjadi perantara transaksi saham dan harus bertanggung jawab atas seluruh transaksi yang berlangsung, untuk kepentingan nasabah. Sehingga, jika digambarkan modelnya seperti: Selain itu, dalam mekanisme perdagangan saham terdapat hal lain yang perlu diketahui dan dilakukan, di antaranya:
  1. Investor beli dan investor jual melakukan pembelian melalui AB atau Perusahaan Sekuritas.
  2. Transaksi beli maupun jual dari investor akan dikirimkan ke Sistem Perdagangan Bursa (JATS NEXT-G) oleh AB atau Perusahaan Sekuritas.
  3. Jika order beli dan order jual telah match, maka AB atau Perusahaan Sekuritas akan memproses transaksi tersebut. AB  atau Perusahaan Sekuritas yang mewakili investor beli akan mentransfer dana ke KPEI dan KSEI untuk penyelesaian proses transaksi beli. Sedangkan AB atau Perusahaan Sekuritas yang mewakili investor jual akan mentransfer saham untuk proses penyelesaian transaksi jual.
  4. Proses pembelian dan penjualan saham akan diproses selama dua hari karena adanya proses penjaminan transaksi oleh KPEI serta penyelesaian transaksi oleh KSEI.
  5. Setelah proses transaksi selama dua hari selesai dilakukan, investor beli akan mendapatkan sahamnya dan investor jual akan mendapatkan dana yang dikirimkan ke dalam portofolio investor.
Setelah mengetahui jam perdagangan bursa dan mekanisme transaksinya, lakukan kegiatan investasi dengan lebih mudah dalam satu jangkauan melalui aplikasi Profits Anywhere. Download aplikasinya sekarang.   Penulis: Riska Novi Cahyani Editor: Yundira Putri Rahmadianti & Dhira Parama Yuga
Baca Laporan

Perbedaan Zakat, Infak, dan Wakaf Saham

28 Mei 2025
Zakat, infak, dan wakaf saham merupakan bentuk filantropi Islam yang terdapat di Pasar Modal Indonesia. Fitur filantropi ini dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan kebaikan serta memperoleh pahala dalam berinvestasi. Baik zakat, infak, maupun wakaf memiliki tujuan yang berbeda-beda. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan harus ditunaikan setiap tahunnya ketika sudah mencapai haul dan nisabnya. Sedangkan infak merupakan pemberian sukarela, serta wakaf adalah pemberian secara sukarela yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh orang banyak dan terus berlanjut. Untuk lebih lengkapnya, mari simak perbedaan zakat, infak, dan wakaf pada penjelasan berikut.   Zakat Saham

A. Pengertian Zakat Saham

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Zakat tidak hanya berlaku atas penghasilan atau harta seperti emas dan uang tunai, tetapi juga mencakup paper asset seperti instrumen investasi saham. Selain itu, ada pula zakat saham merupakan kewajiban zakat yang harus dipenuhi oleh umat muslim yang telah memiliki saham mencapai syarat nisab dan haulnya. Sama seperti dengan zakat lainnya, zakat saham bertujuan untuk membersihkan harta kekayaan dan membantu sesama umat muslim.  

B. Kapan Zakat Saham Harus Dibayarkan?

Zakat saham harus dibayarkan oleh umat muslim ketika sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya sudah mencapai syarat nisab yang setara dengan 85 gram emas dan haul dengan masa kepemilikan saham selama satu tahun. Jika semuanya telah terpenuhi, maka hukumnya wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat saham.  

C. Mekanisme Zakat Saham

Pembayaran zakat saham dapat dilakukan melalui broker atau perusahaan sekuritas dengan cara menginstruksikan kepada perusahaan untuk menghitung dan memotong sebagian nilai saham yang dimiliki sesuai ketentuan zakat (sebesar 2,5% dari nilai pasar jika telah mencapai nisab dan haul). Namun saat melakukan zakat, biasanya akan melibatkan amil zakat dan mustahik di dalamnya. Di mana amil zakat merupakan individu atau lembaga yang mengelola zakat sebelum disalurkan pada orang-orang yang berhak menerimanya, atau disebut sebagai mustahik. Sehingga nantinya nilai zakat tersebut akan disalurkan oleh perusahaan ke amil zakat  resmi yang akan diteruskan pendistribusiannya ke mustahik.  

D. Dalil Zakat Saham

Dalil-dalil zakat saham terdapat pada ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta yang telah memenuhi syaratnya wajib dikeluarkan zakatnya. Di antaranya terdapat dalam QS. At Taubah: 103 yang berbunyi “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.  

E. Bagaimana Cara Menghitung Zakat Saham?

i. Ketentuan Zakat Saham
  • Nisab: 85 gram emas
  • Haul: 1 tahun
  • Kadar: 2,5%
  • Perhitungan Zakat: (Nilai Saham + Dividen) x 2,5%
ii. Cara Menghitung Tn. Phintas memiliki 100.000 lembar saham ABCD dengan harga nominal Rp2.000/lembar. Pada akhir tahun buku, setiap lembar saham mendapatkan dividen Rp500. Lalu bagaimana perhitungan zakatnya?
  • Nisab zakat saham ditentukan berdasarkan nilai pasar emas.
  • Pada tanggal 25 Mei 2025, harga emas per gram adalah sebesar Rp1.862.500.
  • Maka, nisab zakat saham setara dengan:
85 gram x Rp1.862.500 = Rp158.312.500
  • Ketentuan haul zakat saham adalah satu tahun kepemilikan penuh atas saham tersebut.
Untuk mengetahui apakah nilai saham yang dimiliki telah mencapai nisab, maka perlu dilakukan perhitungan sebagai berikut: Infak Saham

A. Pengertian Infak Saham

Infak saham merupakan kegiatan menyisihkan sebagian atau seluruh harta dari investasi saham untuk diberikan sebagai infak, misalnya ke masjid, anak yatim, atau program sosial lainnya. Infak saham sifatnya tidak wajib atau sukarela dan tidak ada batasan waktu tertentu seperti zakat, sehingga dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kemampuan investor. Meskipun tidak wajib, tetapi infak saham sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk saling berbagi ke sesama.  

B. Mekanisme Infak Saham

Mekanisme infak saham dilakukan oleh investor dengan cara menginfakkan sebagian saham yang dimiliki dalam portofolionya. Dalam hal ini, perusahaan sekuritas akan menjadi perantara antara investor dengan amil zakat. Perusahaan sekuritas akan memfasilitasi proses transfer saham dari portofolio investor ke portofolio amil zakat untuk dilanjutkan penyalurannya ke mustahik, baik dalam bentuk tunai ataupun saham.  

C. Bagaimana Cara Menghitung Infak Saham?

Dengan sifat infak saham yang sukarela, maka investor dapat menginfakkan sahamnya dalam jumlah berapapun tanpa ada batasan. Cara perhitungannya seperti: Nilai Infak = Jumlah Saham x Harga per Lembar Saham Contohnya:
  • Total saham dimiliki sebanyak 200 lot
  • Harga saham saat ini sejumlah Rp2.000/lembar
  • Niat infak sebesar 10% dari total saham
Maka perhitungannya:
  • Nilai 10% dari 200 lot adalah 20 lot
  • Jumlah 20 lot sama dengan 2.000 lembar saham
  • Maka, nilai infak: 2.000 x Rp2.000 = Rp4.000.000
  Wakaf Saham

A. Pengertian Wakaf Saham

Wakaf saham merupakan salah satu kegiatan sedekah jariyah atau berbagi saham secara sukarela pada pihak lain. Dalam wakaf saham, tidak hanya saham itu sendiri yang dapat diwakafkan tetapi juga dengan capital gain yang diperoleh dari kegiatan investasi.  

B. Mekanisme Wakaf Saham

Mirip seperti infak saham, pelaksanaan wakaf saham juga dibantu oleh perusahaan sekuritas. Perbedaan keduanya terletak pada penerima transfer saham, di mana wakaf saham diterima oleh nadzir atau nazhir sebagai pihak yang menerima harta wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan permintaan pemberi wakaf (disebut sebagai wakif). Sehingga agar wakaf saham dapat terjadi, investor dan juga nadzir harus memiliki akun saham syariah di satu perusahaan sekuritas yang sama.   Penulis: Riska Novi Cahyani Editor: Yundira Putri Rahmadianti & Dhira Parama Yuga  
Baca Laporan

Phintraco Sekuritas Dinobatkan Sebagai Perusahaan Sekuritas Terbaik dalam Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025

25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025 – Phintraco Sekuritas kembali mencatat pencapaian gemilang dengan meraih penghargaan Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Phintraco Sekuritas dalam menghadirkan layanan keuangan yang inovatif dan terpercaya bagi para investor. Dengan fokus pada transparansi, edukasi, serta pengembangan teknologi digital, Phintraco Sekuritas terus berupaya memberikan pengalaman investasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Penghargaan ini diberikan dalam ajang bergengsi 14th INFOBANK-ISENTIA DIGITAL BRAND APPRECIATION 2025, yang diselenggarakan pada 20 Maret 2025 oleh Infobank Media Group bekerja sama dengan Isentia. Infobank Media Group merupakan perusahaan media yang berfokus pada analisis sektor keuangan, sementara Isentia adalah perusahaan media monitoring terkemuka asal Sydney, Australia. Acara ini dipandu oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group, dan diisi dengan sesi diskusi dari Ridha D.M. Wirakusumah, Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA), serta Russ Horell, Chief Revenue Officer (CRO) Asia Pacific Isentia. Dalam ajang penghargaan tersebut, Phintraco Sekuritas kembali membuktikan keunggulannya dengan mempertahankan peringkat 1 dalam kategori “The Best Perusahaan Sekuritas 2025 - Perantara Perdagangan Efek - Aset di atas Rp 250 Miliar s.d. < Rp500 Miliar.” Prestasi ini merupakan hasil dari strategi perusahaan dalam membangun brand yang kuat serta memberikan solusi investasi yang andal bagi para nasabah. Penghargaan tersebut diterima oleh Nugroho Nuswantoro, selaku Head of Strategic Business and Partnership Phintraco Sekuritas. “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras, ketekunan, dan komitmen seluruh tim Phintraco Sekuritas dalam membangun brand yang kuat dan terpercaya di industri pasar modal,” ujar Nugroho. Ferawati selaku Direktur Utama Phintraco Sekuritas juga menambahkan “Didukung oleh jaringan luas dari Aceh hingga Papua, Phintraco Sekuritas berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan investor di Indonesia dengan menyediakan layanan transaksi Efek berbasis digital yang aman dan inovatif.”  Sebagai perusahaan sekuritas yang telah berpengalaman lebih dari 25 tahun, Phintraco Sekuritas memiliki sejumlah keunggulan yang membedakannya dari kompetitor. Dengan jaringan galeri investasi yang tersebar dari Aceh hingga Papua, Phintraco Sekuritas mampu menjangkau investor dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah yang masih berkembang. Selain itu, Phintraco Sekuritas juga dikenal memiliki jaringan ritel yang luas, memungkinkan akses investasi yang lebih inklusif bagi masyarakat Indonesia. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan dan peran serta nasabah setia Phintraco Sekuritas. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Phintraco Sekuritas akan selalu memegang teguh komitmennya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah. Dengan visi untuk menjadi penyedia jasa investasi terbaik di Pasar Modal Indonesia, Phintraco Sekuritas fokus pada investor Retail dan Institusi serta bersinergi dengan bisnis Investment Banking yang menghubungkan Emiten dengan investor melalui solusi Underwriter dan penyediaan transaksi Efek berbasis digital yang aman dan inovatif.   Penulis: Yundira Putri Rahmadiaanti & Dhira Parama Yuga Editor: Cardila Ladini K.
Baca Laporan