Foreign Index Futures (KBIA) Resmi Diluncurkan
Di hari Selasa (25/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengeluarkan produk Foreign Index Futures di Indonesia secara perdana.
Foreign Index Futures atau Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) merupakan produk derivatif baru, hasil kerja sama antara BEI dan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KBIA memiliki underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap yang dapat mempresentasikan saham-saham berkapitalisasi besar di Hong Kong Stock Exchange.
Jika dibandingkan dengan produk investasi lainnya, KBIA memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:
Baca Laporan
- Produk KBIA dapat digunakan untuk bertransaksi indeks luar negeri dengan tetap menjadi investor pasar modal Indonesia.
- KBIA dapat dimanfaatkan ketika kondisi bullish atau bearish, sehingga investor dapat meraih potensi keuntungan dengan melakukan pembelian (long) ketika bullish dan penjualan (short) ketika bearish.
- KBIA memiliki tingkat leverage hingga 33 kali lipat contract size sebesar Rp10.000 per poin indeks dan dana yang dibutuhkan untuk mentransaksikan produk ini hanya sekitar Rp200.000.
- Penyelesaian produk derivatif diselesaikan secara tunai dalam satu Hari Bursa (T+1), sehingga realisasi keuntungan bisa didapatkan lebih cepat.
Sebelum Transaksi IPO, Jangan Lupa untuk Lakukan Ini
Di awal tahun 2025, sudah ada sepuluh perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), delapan di antaranya melakukan Initial Public Offering (IPO) di bulan Januari dan dua lainnya di bulan Februari.
Sahabat Profits bisa dengan mudah melakukan pembelian saham IPO melalui Profits Anywhere. Tapi perlu diketahui, Sahabat Profits perlu melakukan registrasi E-IPO di aplikasi Profits Anywhere terlebih dahulu, sebelum membeli saham IPO.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk registrasi E-IPO melalui aplikasi Profits Anywhere.
Pendaftaran E-IPO
Baca Laporan
- Buka aplikasi Profits Anywhere, pada menu “Market” pilih submenu “Custom Transaction”, setelah itu pilih “E-IPO”.

- Akan muncul button bahwa Anda akan dialihkan ke situs E-IPO, lalu pilih “yes”.
- Setelah beralih ke situs E-IPO, pilih “Daftar”, kemudian masukkan email Anda dan pilih tipe investor.

- Jika sudah, klik “saya bukan robot” dan kirim. Anda akan langsung beralih ke laman “Investor Perorangan”.
- Lengkapi data diri Anda berupa nama lengkap, kewarganegaraan, nomor paspor, scan KTP atau paspor, alamat, provinsi, kota, nomor telepon, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

- Setelah itu klik “Kirim”.
- Pada laman “Choose Securities Brokerage”, di bagian “Participant” isi dengan tulisan “Phintraco Sekuritas”.
- Masukkan SID Anda pada bagian “SID”, lalu klik “I agree” dan “Send”.
- Jika data sudah dikirim, akan ada link otentikasi yang dikirim ke email Buka email tersebut, kemudian klik “Authentication link”.
- Kode OTP akan dikirim ke nomor Anda, lalu masukkan kode tersebut dan buat “Password E-IPO”.
Suku Bunga Turun Bawa Pengaruh Positif bagi Sektor Ini
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Januari 2025, BI melakukan penurunan suku bunga acuan menjadi 5.75%. Adanya penurunan suku bunga ini ternyata dapat mendorong aktivitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konsumsi, mengurangi biaya pinjaman, dan meningkatkan investasi, terutama pada sektor perbankan, sektor properti, sektor consumer goods, serta sektor telekomunikasi & konstruksi yang ada di Indonesia.
Untuk memahami pengaruhnya pada masing-masing sektor secara mendalam, mari simak penjelasan berikut:
Baca Laporan
- Sektor Perbankan
- Sektor Properti
- Sektor Consumer Goods
- Sektor Telekomunikasi & Konstruksi
Suku Bunga Turun, Ini Dampaknya bagi IHSG
Secara umum, terjadinya penurunan suku bunga berdampak positif terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sehingga suku bunga yang dipangkas akan membuat biaya bunga pinjaman lebih rendah dan mendorong investor untuk berinvestasi di pasar saham. Hal ini kemudian mengakibatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tren kenaikan.
Selain meningkatkan jumlah investasi pasar modal, terdapat dampak positif lain dari pemangkasan suku bunga terhadap IHSG, yaitu:
Baca Laporan
- Optimisme Investor terhadap Pasar Saham
- Meningkatkan Ekspansi Emiten
- Meningkatkan Daya Saing Perusahaan
Kenali OJK dan Otoritas Lain di Pasar Modal Indonesia
Dalam setiap kegiatan investasi, terutama terkait saham, selalu berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. OJK merupakan lembaga negara yang berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan dan non-bank. Untuk sektor jasa keuangan sendiri termasuk pada sektor perbankan dan pasar modal, sedangkan sektor jasa keuangan non-bank meliputi asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Selain OJK, terdapat lembaga atau otoritas lain yang juga termasuk dalam struktur pasar modal Indonesia. Di antaranya adalah PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Perusahaan Efek, Lembaga Penunjang, Profesi Penunjang, Pemodal, Emiten, Perusahaan Publik, dan Reksadana. Dari beragam otoritas yang ada, masing-masingnya memiliki fungsi yang berbeda-beda.
Sebagai contohnya, BEI menjadi media transaksi jual-beli surat berharga, saham, dan instrumen investasi lainnya yang berfungsi untuk menjaga keberlanjutan pasar. Sedangkan KPEI bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan kliring atas transaksi dalam dan di luar pasar modal, serta menyelenggarakan penjaminan penyelesaian transaksi bagi pasar modal. Lalu KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi pasar modal.
Di samping itu, Perusahaan Sekuritas turut menjadi bagian dalam struktur pasar modal, salah satu Perusahaan Sekuritasnya ialah Phintraco Sekuritas. Perusahaan Sekuritas sendiri merupakan lembaga keuangan yang memberikan layanan investasi, sehingga nasabah mampu melakukan kegiatan transaksi dan memantau segala pergerakan saham. Selain itu, dalam menjalankan kegiatannya, Perusahaan Sekuritas selalu berada di dalam pengawasan dari OJK.
Penulis: Linda Aryani
Editor: Yundira Putri Rahmadianti
Baca Laporan