Daily Fixed Income Report – 30 September 2025

Presiden Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif 100% untuk produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan mulai 1 Oktober 2025, kecuali produsen membangun pabrik manufaktur di Amerika Serikat. Kebijakan ini diperkirakan akan menaikkan rata-rata tarif AS sebesar 3.3%. Beberapa produsen besar seperti Merck & Co, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson telah merespons dengan investasi miliaran dolar AS untuk memperluas produksi lokal, sementara obat-obatan populer yang masih diproduksi di luar negeri berisiko terkena tarif yang dapat menaikkan biaya impor.

Kementerian Keuangan mulai menawarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI028 dengan dua tenor, yakni 3 tahun dengan kupon 5.35% per tahun dan 6 tahun dengan kupon 5.65% per tahun, masa penawaran berlangsung dari 29 September hingga 23 Oktober 2025. Nilai minimum pembelian adalah Rp1 juta dengan batas maksimal Rp5 miliar untuk tenor 3 tahun dan Rp10 miliar untuk tenor 6 tahun. ORI028 ini ditujukan untuk mendukung pembiayaan APBN sekaligus memberikan instrumen investasi yang aman dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder melalui 28 mitra distribusi yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas dan fintech.