
Indonesia dikenakan tarif impor 32% oleh AS mulai 1 Agustus 2025
Indeks di Wall Street ditutup melemah cukup signifikan pada Senin (7/7).
Presiden Trump mengirimkan surat kepada beberapa negara dan memberikan tarif impor lebih tinggi.
Deadline tarif diperpanjang dari 9 Juli 2025 menjadi 1 Agustus 2025.
Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang mendukung kebijakan aliansi BRICS.
Indonesia juga mendapatkan surat dari Trump dan dikenakan tarif sebesar 32%.
U.S. 10-year Bond Yield naik 5 bps menjadi 4.387%.
Harga emas koreksi 0.1% ke US$3,332/troy oz.
Jika IHSG gagal bertahan di atas 6900, diperkirakan akan kembali menguji level support di 6800.
Top picks (8/7): PTRO, BREN, SRTG, ASII, TLKM dan BBRI.
By PHINTRACO SEKURITAS | Research
Ratna Lim
– Disclaimer On –