Syarat dan Ketentuan Nasabah Perusahaan

  1. Isi Formulir Pembukaan Rekening Efek, Formulir Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Surat Kuasa.
  2. Lampirkan dokumen pendukung yang disyaratkan, masing-masing 2 lembar (tidak buram):
    a. copy Anggaran Dasar Perusahaan beserta lembar pengesahannya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham);
    b. copy Akte Perubahan Anggran Dasar Perusahaan (jika ada) beserta lembar pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham);
    c. copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
    d. copy NPWP Perusahaan;
    e. copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
    f. copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
    g. copy Identias Pengurus yang berwenang mewakili Perusahaan.
  3. Kembalikan Formulir Pembukaan Rekening Efek, Formulir RDN dan dokumen pendukung ke Perusahaan atau Kantor Cabang terdekat.